Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora melalui bidang Inormasi Komunikasi Publik menggelar rapat teknis pemenuhan informasi publik guna mendukung transparansi informasi di Lobby Kantor Dinkominfo Blora, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jumat (19/1/2024)
Kegiatan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho, S.Sos, M.M., dibantu oleh Kepala Bidang IKP Yosep Rudi Priyo Nugroho dan didampingi Sofia Cahyaningrum sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana di Dinkominfo Blora.
Adapun peserta yang hadir dalam rapat adalah 20 perwakilan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blora yang di tunjuk sebagai sumber data dalam pemenuhan informasi publik.
Sofia menjelaskan rapat Rapat teknis ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut permohonan informasi yang disidangkan melalui Komisi Informasi Publik sebelumnya.
“Kami sebagai PPID Pelaksana memiliki tanggungjawab untuk memfasilitasi dalam pemenuhan informasi yang dimohonkan sebagai upaya untuk mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik” Jelas Sofia
Kepala Dinkominfo Blora, Pratikto Nugroho menjelaskan kegiatan ini adalah bentuk upaya dalam memenuhi informasi terhadap pemohon informasi dan sudah merupakan tugas untuk memenuhi UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
“Keterikatan oleh UU No. 14 Tahun 2008 membuat kita (peserta rapat) untuk melayani masyarakat melalui keterbukaan informasi publik” Jelas Kepala Dinkominfo Blora
Lebih lanjut, Kepala Bidang IKP Yosep Rudi Priyo Nugroho berharap kegiatan ini dapat berlangsung lancar sampai seluruh permohonan informasi yang diminta oleh pemohon terpenuhi datanya.
(Tim Dinkominfo Blora)
Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora melalui bidang Inormasi Komunikasi Publik menggelar rapat teknis pemenuhan informasi publik guna mendukung transparansi informasi di Lobby Kantor Dinkominfo Blora, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jumat (19/1/2024)
Kegiatan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho, S.Sos, M.M., dibantu oleh Kepala Bidang IKP Yosep Rudi Priyo Nugroho dan didampingi Sofia Cahyaningrum sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana di Dinkominfo Blora.
Adapun peserta yang hadir dalam rapat adalah 20 perwakilan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blora yang di tunjuk sebagai sumber data dalam pemenuhan informasi publik.
Sofia menjelaskan rapat Rapat teknis ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut permohonan informasi yang disidangkan melalui Komisi Informasi Publik sebelumnya.
“Kami sebagai PPID Pelaksana memiliki tanggungjawab untuk memfasilitasi dalam pemenuhan informasi yang dimohonkan sebagai upaya untuk mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik” Jelas Sofia
Kepala Dinkominfo Blora, Pratikto Nugroho menjelaskan kegiatan ini adalah bentuk upaya dalam memenuhi informasi terhadap pemohon informasi dan sudah merupakan tugas untuk memenuhi UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
“Keterikatan oleh UU No. 14 Tahun 2008 membuat kita (peserta rapat) untuk melayani masyarakat melalui keterbukaan informasi publik” Jelas Kepala Dinkominfo Blora
Lebih lanjut, Kepala Bidang IKP Yosep Rudi Priyo Nugroho berharap kegiatan ini dapat berlangsung lancar sampai seluruh permohonan informasi yang diminta oleh pemohon terpenuhi datanya.
(Tim Dinkominfo Blora)