• Sesarengan Mbangun Blora Berkelanjutan
  • |
  • Cepat, Akurat, Manfaat
  • |
  • Selamat Datang Di Website Resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora !!
  • |
  • GARDU LAPOR MAS ARIEF, Siap Melayani Laporan Warga Blora!! Inoformasi Layanan +62 811-2655-601 (WhatsApp)
  • |
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
  • |

Rakortek Diskominfo Provinsi se-Jawa Tengah

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora Pratikto Nugroho, S.Sos, MM., menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) yang diselenggarakan Diskominfo Provinsi JawaTengah, Rabu (23/8/2023).

 

Rakortek dengan tema "Sinergitas Arah Kebijakan Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Jawa Tengah" menyepakati lima poin penting untuk ditindaklanjuti.

 

Kelima kesepakatan itu diantaranya :

 

Kesatu, Data Center Provinsi Jawa Tengah menyediakan layanan yang mencakup seluruh kebutuhan Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, dari layanan colocation, backup dan DRC. Semua layanan tersebut bisa dilayani melalui satu pintu (One Stop Service) di Diskominfo Provinsi Jawa Tengah.

 

Kedua, Provinsi Jawa Tengah melalui Diskominfo Provinsi Jawa Tengah menyediakan layanan integrasi jaringan Fiber Optic (FO), Metro dan PVN untuk Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

 

Ketiga, Diskominfo Provinsi Jawa Tengah dan Diskominfo Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah menyepakati untuk berbagi pakai infrastruktur TIK dan Integrasi Data yang dimiliki.

 

Keempat, Layanan yang tersebut di klausul Kesatu sampai dengan Ketiga, dijalankan dengan prinsip "Berbagi Pakai" sesuai amanat Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Pergub No. 6 Tahun 2022 tentang Satu Data Jawa Tengah dengan harapan adanya akselerasi proses pemanfaatan infrastruktur, aplikasi dan data berbagi pakai sehingga SPBE bisa tercapai

 

Kelima, Menyepakati berita acara ini beserta lampirannya merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari berita acara hasil kesepakatan Rakortek TIK Diskominfo Provinsi Jawa Tengah bersama Diskominfo Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebagaimana tercantum dalam lampiran I berita acara ini. (Dinkominfo Blora).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora Pratikto Nugroho, S.Sos, MM., menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) yang diselenggarakan Diskominfo Provinsi JawaTengah, Rabu (23/8/2023).

 

Rakortek dengan tema "Sinergitas Arah Kebijakan Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Jawa Tengah" menyepakati lima poin penting untuk ditindaklanjuti.

 

Kelima kesepakatan itu diantaranya :

 

Kesatu, Data Center Provinsi Jawa Tengah menyediakan layanan yang mencakup seluruh kebutuhan Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, dari layanan colocation, backup dan DRC. Semua layanan tersebut bisa dilayani melalui satu pintu (One Stop Service) di Diskominfo Provinsi Jawa Tengah.

 

Kedua, Provinsi Jawa Tengah melalui Diskominfo Provinsi Jawa Tengah menyediakan layanan integrasi jaringan Fiber Optic (FO), Metro dan PVN untuk Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

 

Ketiga, Diskominfo Provinsi Jawa Tengah dan Diskominfo Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah menyepakati untuk berbagi pakai infrastruktur TIK dan Integrasi Data yang dimiliki.

 

Keempat, Layanan yang tersebut di klausul Kesatu sampai dengan Ketiga, dijalankan dengan prinsip "Berbagi Pakai" sesuai amanat Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Pergub No. 6 Tahun 2022 tentang Satu Data Jawa Tengah dengan harapan adanya akselerasi proses pemanfaatan infrastruktur, aplikasi dan data berbagi pakai sehingga SPBE bisa tercapai

 

Kelima, Menyepakati berita acara ini beserta lampirannya merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari berita acara hasil kesepakatan Rakortek TIK Diskominfo Provinsi Jawa Tengah bersama Diskominfo Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebagaimana tercantum dalam lampiran I berita acara ini. (Dinkominfo Blora).