Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora menggelar rapat pembahasan Penilaian Mandiri atau Self Assesment Quetionnare (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. Kegiatan rapat dihadiri oleh pegawai pengelola PPID di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blora di Lt.2 Ruang Pertemuan Dinkominfo Blora, Kamis (7/9/2023).
Rapat Pembahasan Pengisian SAQ dipimpin oleh Kepala Bidang (kabid) Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kariyono, ST, MT didampingi oleh Sub Koordinator Bidang IKP Sofia Cahyaningrum, SE, MM
Kabid IKP Dinkominfo Blora Kariyono, ST, MT menyampaikan penilaian mandiri atau SAQ keterbukaan informasi publik diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dengan beberapa tahapan, antaralain; penilaian website dan media sosial, SAQ keterbukaan informasi publik, visitasi, dan uji publik.
"Kami Dinkominfo Blora mengumpulkan tiap OPD yang memiliki keterkaitan dengan pelayanan dan pengadaan barang dan jasa untuk bersama mengisi SAQ, dengan harapan agar setiap aspek penilaian nantinya dapat terpenuhi dan terjadwal mulai 6 hingga18 September 2023" Jelas Kabid IKP Dinkominfo Blora
Berkaitan dengan aspek penilaian Kabid IKP Dinkominfo Blora menjelaskan bahwa terdapat beberapa aspek penilaian dalam SAQ, seperti; aspek sarana-prasarana, jenis informasi, kualitas informasi, digitalisasi, komitmen organisasi, dan pengadaan barang dan jasa.
Kabid IKP Dinkominfo Blora menambahkan apabila setelah aspek penilaian SAQ telah terpenuhi dan mendapatkan nilai bagus, maka akan diadakan visitasi dan uji publik.
Dengan adanya keterbukaan informasi dan capaian penilaian SAQ yang baik, seluruh OPD turut menjadi pelopor terciptanya transparansi dan berperan besar dalam pembangunan daerah. Sehingga, menunjukkan bahwa daya saing di lingkup pemerinahan Kabupaten Blora semakin unggul. Dinkominfo (Tim)
Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora menggelar rapat pembahasan Penilaian Mandiri atau Self Assesment Quetionnare (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. Kegiatan rapat dihadiri oleh pegawai pengelola PPID di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blora di Lt.2 Ruang Pertemuan Dinkominfo Blora, Kamis (7/9/2023).
Rapat Pembahasan Pengisian SAQ dipimpin oleh Kepala Bidang (kabid) Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kariyono, ST, MT didampingi oleh Sub Koordinator Bidang IKP Sofia Cahyaningrum, SE, MM
Kabid IKP Dinkominfo Blora Kariyono, ST, MT menyampaikan penilaian mandiri atau SAQ keterbukaan informasi publik diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dengan beberapa tahapan, antaralain; penilaian website dan media sosial, SAQ keterbukaan informasi publik, visitasi, dan uji publik.
"Kami Dinkominfo Blora mengumpulkan tiap OPD yang memiliki keterkaitan dengan pelayanan dan pengadaan barang dan jasa untuk bersama mengisi SAQ, dengan harapan agar setiap aspek penilaian nantinya dapat terpenuhi dan terjadwal mulai 6 hingga18 September 2023" Jelas Kabid IKP Dinkominfo Blora
Berkaitan dengan aspek penilaian Kabid IKP Dinkominfo Blora menjelaskan bahwa terdapat beberapa aspek penilaian dalam SAQ, seperti; aspek sarana-prasarana, jenis informasi, kualitas informasi, digitalisasi, komitmen organisasi, dan pengadaan barang dan jasa.
Kabid IKP Dinkominfo Blora menambahkan apabila setelah aspek penilaian SAQ telah terpenuhi dan mendapatkan nilai bagus, maka akan diadakan visitasi dan uji publik.
Dengan adanya keterbukaan informasi dan capaian penilaian SAQ yang baik, seluruh OPD turut menjadi pelopor terciptanya transparansi dan berperan besar dalam pembangunan daerah. Sehingga, menunjukkan bahwa daya saing di lingkup pemerinahan Kabupaten Blora semakin unggul. Dinkominfo (Tim)