Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (kaDinkominfo) Kabupaten Blora Pratikto Nugroho menghadiri Kegiatan Penilaian Desa Anti Korupsi oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah ruang Aula Balai Desa Sidorejo, Kec. Kedungtuban, Kab. Blora, Selasa (12/9/2023).
Desa Sidorejo Kabupaten Blora dinyatakan menjadi salah satu pilot project desa anti korupsi diantara 29 desa lainnya di Jawa Tengah. Dinkominfo sendiri Berperan penting dalam memfasilitasi sekaligus mempermudah birokrasi pemerintahan Desa yang Tersistem secara digital.
Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Blora, PLT Inspektorat Blora Irvan, Kepala Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Blora beserta Tim Penilai darii Inspektorat JawaTengah.
Endah Ratnawati, SE, MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa desa anti korupsi bukanlah suatu aplikasi ataupun membangun sistem baru, tetapi upaya membangun implementasi dan sinergi kepada program-program pemerintah dengan pelibatan peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang bebas dari korupsi. Desa anti korupsi mengutamakan implementasi nyata di lapangan dalam mendukung perubahan kebiasaan korupsi menjadi budaya anti korupsi. ucapnya'
Pada kesempatan tersebut, Wabup Tri Yuli mengatakan, upaya pencegahan terhadap praktik korupsi terus didorong. Program Desa Anti Korupsi menjadi salah satu ikhtiar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih di desa.
“Kalau kita mau perang melawan korupsi kita harus bahu-membahu dan bersinergi bersama untuk memberantas perilaku korupsi. Potensi terjadinya KKN tidak hanya bisa terjadi di pusat, provinsi, kabupaten, tetapi bahkan bisa terjadi hingga tingkat desa,” terang Wabup
Bahkan konsep desa antikorupsi juga diperluas hingga di tiap-tiap kecamatan.
Dikatakan, melalui program pembentukan desa antikorupsi diharapkan dapat menciptakan suasana kerja yang baik, sebagai tahap awal dalam mencegah praktik KKN di tingkat Desa. Dinkominfo (Tim)
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (kaDinkominfo) Kabupaten Blora Pratikto Nugroho menghadiri Kegiatan Penilaian Desa Anti Korupsi oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah ruang Aula Balai Desa Sidorejo, Kec. Kedungtuban, Kab. Blora, Selasa (12/9/2023).
Desa Sidorejo Kabupaten Blora dinyatakan menjadi salah satu pilot project desa anti korupsi diantara 29 desa lainnya di Jawa Tengah. Dinkominfo sendiri Berperan penting dalam memfasilitasi sekaligus mempermudah birokrasi pemerintahan Desa yang Tersistem secara digital.
Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Blora, PLT Inspektorat Blora Irvan, Kepala Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Blora beserta Tim Penilai darii Inspektorat JawaTengah.
Endah Ratnawati, SE, MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa desa anti korupsi bukanlah suatu aplikasi ataupun membangun sistem baru, tetapi upaya membangun implementasi dan sinergi kepada program-program pemerintah dengan pelibatan peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang bebas dari korupsi. Desa anti korupsi mengutamakan implementasi nyata di lapangan dalam mendukung perubahan kebiasaan korupsi menjadi budaya anti korupsi. ucapnya'
Pada kesempatan tersebut, Wabup Tri Yuli mengatakan, upaya pencegahan terhadap praktik korupsi terus didorong. Program Desa Anti Korupsi menjadi salah satu ikhtiar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih di desa.
“Kalau kita mau perang melawan korupsi kita harus bahu-membahu dan bersinergi bersama untuk memberantas perilaku korupsi. Potensi terjadinya KKN tidak hanya bisa terjadi di pusat, provinsi, kabupaten, tetapi bahkan bisa terjadi hingga tingkat desa,” terang Wabup
Bahkan konsep desa antikorupsi juga diperluas hingga di tiap-tiap kecamatan.
Dikatakan, melalui program pembentukan desa antikorupsi diharapkan dapat menciptakan suasana kerja yang baik, sebagai tahap awal dalam mencegah praktik KKN di tingkat Desa. Dinkominfo (Tim)