Perjuangan Pemerintah Kabupaten Blora berbuah manis dan sukses dapatkan predikat ‘Kabupaten Informatif’ dalam malam anugerah KIP Awards 2024 yang berlangsung di Hotel Patra Semarang, Kota Semarang, Senin (9/12/2024) malam.
Acara tersebut merupakan agenda tahunan yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh PJ Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno, S.E., M.M. Ketua Komisi Informasi Pusat yang diwakili oleh Handoko Agung Saputro, S.Sos., Forkopimda Provinsi Jawa Tengah, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bupati serta Walikota Se-Jawa Tengah, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana, S.E., M.H., Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, dan Kepala Dinas Kominfo Se-Jawa Tengah
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana menjelaskan agenda Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik merupakan agenda tahunan yang telah diselenggarakan sejak tahun 2016.
Agenda ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik melalui beberapa tahap penilaian, yaitu penilaian website, media sosial, pengisian Self Assesment Quetionaire (SAQ), tahap visitasi, dan tahap uji publik.
“Tahun 2024 ini dapat dibilang Istimewa, karena kami melakukan monev badan publik sebanyak 212 badan publik di lingkup Provinsi Jawa Tengah” jelas Ketua KIP Jawa Tengah.
Kemudian, Ketua Komisi Informasi Pusat yang dalam hal ini diwakili oleh Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat Handoko Agung Saputro, S.Sos. berpesan agar terdapat sinergi yang baik pemerintah provinsi dengan komisi informasi dan terus berupaya untuk ditingkatkan agar menjadi contoh untuk daerah lain.
“Semoga para penerima penghargaan malam ini betul-betul mencerminkan badan publik yang informatif dan terbuka untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih," terangnya.
PJ Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno dalam arahannya menyampaikan bahwa adanya keterbukaan informasi merupakan upaya badan publik dalam menjalankan amanah dan tugasnya dengan baik.
“Keberadaan Keterbukaan informasi Publik membuat masyarakat mengetahui hak-haknya, dan kita sebagai pejabat pengelola informasi memiliki kewajiban untuk melayani masyarakat,” jelas Sekda Provinsi Jawa Tengah.
Sumarno berharap Badan Publik dapat dan berani menerima kritik dan masukan dari masyarakat agar dapat membantu memberikan koreksi terhadap pelayanan agar lebih baik.
Pemerintah Kabupaten Blora berhasil mendapatkan predikat ‘Kabupaten Informatif’ dan dihadiri langsung oleh Bupati Blora Dr. Arief Rohman, S.IP., M.Si.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Blora Pratikto Nugroho,S.So., M.M., sangat mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang terlibat dalam perolehan predikat ‘Kabupaten Informatif’ yang telah dipersiapkan lebih dari 6 (enam) bulan dan melalui sebanyak 4 tahapan dengan cukup baik.
“Sudah 2 tahun lebih kita berupaya untuk mendapatkan predikat Kabupaten Informatif, Tentunya ini berkat usaha dan doa dari seluruh pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung," jelas Kadinas Kominfo Blora
Pratikto Nugroho.
Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Blora memperoleh predikat ‘Kabupaten Informatif’ dengan perolehan nilai total 92,76 berdasarkan Keputusan Ketua Komisi informasi Provinsi Jawa Tengah Nomor: 01/KPTS/KI-JATENG/XII/2024 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Badan Publik Di Lingkup Provinsi Jawa Tengah Dalam Rangka Monitoring Dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Pratikno berharap perolehan predikat ini dapat dipertahankan sebaik mungkin kedepannya agar pelayanan Keterbukaan Informasi Publik di Pemkab Blora semakin baik dan meingkat kualitasnya. (Admin1/NAA).
Perjuangan Pemerintah Kabupaten Blora berbuah manis dan sukses dapatkan predikat ‘Kabupaten Informatif’ dalam malam anugerah KIP Awards 2024 yang berlangsung di Hotel Patra Semarang, Kota Semarang, Senin (9/12/2024) malam.
Acara tersebut merupakan agenda tahunan yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh PJ Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno, S.E., M.M. Ketua Komisi Informasi Pusat yang diwakili oleh Handoko Agung Saputro, S.Sos., Forkopimda Provinsi Jawa Tengah, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bupati serta Walikota Se-Jawa Tengah, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana, S.E., M.H., Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, dan Kepala Dinas Kominfo Se-Jawa Tengah
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana menjelaskan agenda Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik merupakan agenda tahunan yang telah diselenggarakan sejak tahun 2016.
Agenda ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik melalui beberapa tahap penilaian, yaitu penilaian website, media sosial, pengisian Self Assesment Quetionaire (SAQ), tahap visitasi, dan tahap uji publik.
“Tahun 2024 ini dapat dibilang Istimewa, karena kami melakukan monev badan publik sebanyak 212 badan publik di lingkup Provinsi Jawa Tengah” jelas Ketua KIP Jawa Tengah.
Kemudian, Ketua Komisi Informasi Pusat yang dalam hal ini diwakili oleh Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat Handoko Agung Saputro, S.Sos. berpesan agar terdapat sinergi yang baik pemerintah provinsi dengan komisi informasi dan terus berupaya untuk ditingkatkan agar menjadi contoh untuk daerah lain.
“Semoga para penerima penghargaan malam ini betul-betul mencerminkan badan publik yang informatif dan terbuka untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih," terangnya.
PJ Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno dalam arahannya menyampaikan bahwa adanya keterbukaan informasi merupakan upaya badan publik dalam menjalankan amanah dan tugasnya dengan baik.
“Keberadaan Keterbukaan informasi Publik membuat masyarakat mengetahui hak-haknya, dan kita sebagai pejabat pengelola informasi memiliki kewajiban untuk melayani masyarakat,” jelas Sekda Provinsi Jawa Tengah.
Sumarno berharap Badan Publik dapat dan berani menerima kritik dan masukan dari masyarakat agar dapat membantu memberikan koreksi terhadap pelayanan agar lebih baik.
Pemerintah Kabupaten Blora berhasil mendapatkan predikat ‘Kabupaten Informatif’ dan dihadiri langsung oleh Bupati Blora Dr. Arief Rohman, S.IP., M.Si.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Blora Pratikto Nugroho,S.So., M.M., sangat mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang terlibat dalam perolehan predikat ‘Kabupaten Informatif’ yang telah dipersiapkan lebih dari 6 (enam) bulan dan melalui sebanyak 4 tahapan dengan cukup baik.
“Sudah 2 tahun lebih kita berupaya untuk mendapatkan predikat Kabupaten Informatif, Tentunya ini berkat usaha dan doa dari seluruh pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung," jelas Kadinas Kominfo Blora
Pratikto Nugroho.
Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Blora memperoleh predikat ‘Kabupaten Informatif’ dengan perolehan nilai total 92,76 berdasarkan Keputusan Ketua Komisi informasi Provinsi Jawa Tengah Nomor: 01/KPTS/KI-JATENG/XII/2024 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Badan Publik Di Lingkup Provinsi Jawa Tengah Dalam Rangka Monitoring Dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Pratikno berharap perolehan predikat ini dapat dipertahankan sebaik mungkin kedepannya agar pelayanan Keterbukaan Informasi Publik di Pemkab Blora semakin baik dan meingkat kualitasnya. (Admin1/NAA).