Tingkatkan Kedisiplinan ASN Dinkominfo
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora Pratikto Nugroho,S.Sos., MM., mengambil sikap tegas bagi para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mengikuti apel pagi tanpa pemberitahuan atau izin di lingkungan dinas setempat.
Hal itu disampaikan saat mengabsen satu persatu para pegawai ASN (PNS dan Honorer) pada apel pagi di halaman Dikominfo Blora, Rabu (24/5/2023).
“Bagi pegawai ASN yang dua kali berturut-turut tidak ikut apel pagi, tanpa ada izin atau pemberitahuan sebelumnya, diwajibkan apel siang,” tegasnya.
Apel pagi merupakan kewajiban bagi para ASN untuk mengawali pekerjaan untuk menerapkan kedisiplinan, Sehingga terciptalah ketertiban dan etos kerja yang matang dalam pemerintahan. Dinkominfo (Tim)