11 Mei 2023   13:27 WIB

Rapat Koordinasi Optimalisasi PPID Pelaksana

Rapat Koordinasi Optimalisasi PPID Pelaksana

Rapat Koordinasi Optimalisasi PPID Pelaksana

 Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora menyelenggarakan Rapat Koordinasi pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lingkup Instansi Dinas, Badan, Kantor, dan Kecamatan se- Kabupaten Blora di ruang Pertemuan Lt. I2 Dinkominfo Blora, Kamis (11/5/2023). 

 

Kepala Bidang (Kabid) Informasi Komunikasi Publik (IKP) Karyono, ST, MT. membuka Rakor sekaligus memberikan sambutan kepada peserta rapat. Rakor yang bertajuk PPID Pelaksana Se-Kabupaten Blora ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman penting terkait Informasi yang disampaikan oleh seluruh Pelaksana agar senantiasa memilah/ membedakan karakteristik Informasi atau dokumen yang Bisa disebarluaskan dan dikecualikan. 

 

Materi disampaikan langsung Kepala Bagian Hukum Setda Blora Slamet Sutiyono, SH, MM,. dangan topik Klasifikasi Informasi. salah satu poin penting yang disampaikan. "Informasi berupa Dokumen Selama belum diaudit oleh BPK sifatnya masih dikecualikan. "Ucapnya"

 

Sementara dari Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Asisten Ekonomi dan pembangunan Setda Blora Widyaningsih, S.Pt, MM turut andil dalam menyampaikan sambutannya perihal terkait Dokumen pengadaan barang dan jasa.

 

Adapan pemateri Nur Khamid, S. Kom,. dalam hal Teknis memberikan kiat/ pelatihan mengelola website resmi instansi/ Masing-masing OPD untuk menampilkan informasi yang sifatnya informatif dan berkala. 

 

Demikian tugas dari PPID Pelaksana diantaranya ; mengklasifikasi informasi, mengoordinasikan dan memperkuat pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi di lingkungannya, menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi yang ada di lingkungannya, melakukan verifikasi bahan informasi publik, melakukan pemutakiran informasi, dan melakukan pengelolaan persediaan informasi yang dikecualikan. 

 

Sehingga, Dalam Optimalisasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik, layanan informasi publik memiliki beberapa standar seperti standar pengumuman, standar penetapan dan pendokumentasian, standar permintaan dan keberatan informasi publik, dan juga standar maklumat pelayanan. Dinkominfo (TIM) 

 

 


Info