13 Desember 2022   11:23 WIB

Dinkominfo Blora Ikuti Uji Publik dan Presentasi Badan Publik

Dinkominfo Blora Ikuti Uji Publik dan Presentasi Badan Publik

Dinkominfo Blora Ikuti Uji Publik dan Presentasi Badan Publik

Blora - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora mengikuti Uji Publik dan Presentasi Badan Publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022.
  
Acara dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah bertempat di Ruang Rapat Senat Gedung Rektorat Universitas Negeri Semarang (UNNES) Selasa (12/3/2022) hingga Rabu (13/12/2022). 

Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho, S.Sos., MM, menghadiri langsung didampingi Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kariyono , ST., MT dan Sub Koordinator Bidang IKP Dinkominfo Blora Sofiana Cahyaningrum, SE., MM. 

Dalam paparanya, Kepala Dinkominfo Blora menyampaikan bahwa yang dilakukan merupakan Implementasi Kebijakan Pemerintahan. 

Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintah yang Terbuka diatur pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Layanan Informasi Publik. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Publik.

Kemudian, Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora. Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Selanjutnya, Keputusan Bupati Nomor 487.22/241/2022 Tentang Penetapan Klasifikasi Daftar Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora Tahun 2022.  

Keputusan Bupati Blora Nomor 487.22 / 240 / 2022 Tentang Penetapan Klasifikasi Informasi Yang Dikecualikan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.

Berikutnya, Keputusan Bupati Blora Nomor 487.22/398/2022 Tentang Penetapan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora. 

“Dalam Inovasi Teknologi Informasi. Admin OPD  mempunyai user di website PPID Kabupaten. Data yang telah di upload otomatis ditampilkan pada website PPID Kabupaten dan PPID Pelaksana,” terang Kapala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho. 

Tujuannya, terciptanya konsep satu data, sehingga admin tidak perlu input dua kali pada website opd dan website PPID, 

“Data terklarifikasi berdasarkan kategori OPD masing-masing. Tidak terjadi penumpukan data yang sudah ada. Dapat memungkinkan penyediaan realtime pengaksesan data,” jelasnya. 

Uji Publik dan Presentasi Badan Publik, mengusung tema “Membangun Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif dalam Mewujudkan Good Governance”

Sejumlah panelis Uji Publik untuk Kabupaten/Kota yaitu Zainal Abidin, S.Si.,MSC., P.Hd., Ir. Djoko Sutrisno, M.Si., Dr. Umar Ma’ruf, SH., S.Pn., M.Hum dan Widi Heriyanto, S.Sos.    (Tim Dinkominfo Blora)


Info