Sosialisasi DBHCHT Gandeng Pegiat Medsos dan Kelompok Informasi Masyarakat
Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora bekerjasama dengan Kantor Bea dan Cukai Kudus menyelenggarakan sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Tembakau (DBH CHT) Tahun 2021.
Sosialisasi dilaksanakan dua session secara tatap muka di ruang pertemuan Dinkominfo Blora dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan membatasi jumlah peserta, Kamis (12/8/2021).
Untuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dilaksanakan pukul 09.00 WIB dan penggiat media sosial (medsos) pukul 13.00 WIB. Masing-masing 25 orang peserta yang diundang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Ka Dinkominfo) Kabupaten Blora, Sugiyono berharap, kepada para peserta sosialisasi supaya mengikuti dengan baik materi yang dipaparkan narasumber dari Kantor Bea Cukai Kudus.
Menurutnya, keikutsertaan KIM dan para penggiat medsos diharapkan dapat memperluas informasi tentang pemberantasan rokok ilegal karena bertemu langsung dengan narasumber dari bea cukai.
KIM dan penggiat media sosial memiliki anggota yang cukup banyak. Sehingga lebih bisa mengedukasi masyarakat yang belum mengetahui informasi rokok ilegal.
Diungkapkannya, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sangat berperan penting demi peningkatan layanan mutu kesehatan bagi masyarakat dan juga bahaya rokok ilegal bagi kesehatan.
Berkaitan dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), menurut Didit, berdasarkan peraturan Menteri Keuangan RI nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau meliputi Peningkatan Kualitas Bahan Baku, Pembinaan Industri, Pembinaan Lingkungan Sosial, Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Tembakau dan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal.
Sedangkan alokasi dana DBH CHT terdiri 50 persen untuk Bidang Kesejahteraan Masyarakat, 25 persen untuk Bidang Penegakan Hukum dan 25 persen untuk Bidang Kesehatan.
“Untuk saluran informasi auto respon (salson) 0857-4297-6111. Kirim pesan WA, ketik bea cukai makin baik,” jelasnya.
Paparan yang disampaikan, Dwi Prasetyo Rini mendapat respon dari para peserta ketika dibuka session tanya jawab. Dinkominfo (Tim)
Hadir pada session pertama dengan peserta KIM, Sekdin Kominfo Widodo, Kabid IKP Dinkominfo Ignatius Ary Soesanto dan Pejabat Fungsional Ahli Pratama Bidang Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Kantor Bea Cukai Kudus Didit Ghofar. (MC Kab.Blora/Teguh).