Koordinasi Terkait Penyebarluasan Informasi Pilkada Dengan KPU
Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora melakukan koordinasi terkait persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Koordinasi dilaksanakan di ruang Sekretaris KPU Blora, Kamis (11/6/2020).
Kepala Dinkominfo Blora Drs Sugiyono, M.Si mengemukakan, koordinasi memang perlu dilakukan karena Dinkominfo mempunyai peran dalam penyebarluasan informasi Publik sebagai tindak lanjut hasil rakor konsolidasi sebelumnya.
"Dalam hal ini Dinkominfo punya peran terkait penyebarluasan informasi, sehingga perlu dilakukan koordinasi dengan KPU Blora," terangnya.
Penyebarluasan informasi yang dimaksud mulai tahapan hingga nanti pelaksanaan pemungutan suara Pilkada pada 9 Desember 2020.
"Dalam penyebarluasan informasi, bertujuan supaya masyarakat paham dan tahu proses, mekanisme hingga pelaksanaan, terlebih harus menaati protokoler kesehatan," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Blora, Edy P menyambut baik atas koordinasi yang dilakukan Dinkominfo Blora.
Hanya saja, pihaknya hingga kini belum bisa memberi kepastian karena belum ada petunjuk lebih lanjut dari KPU pusat.
"Jadi kami masih menunggu petunjuk dari KPU pusat, khususnya terkait penyebarluasan informasi Pilkada 2020," ungkapnya.
Seperti yang pernah dilakukan pada saat Pemilu lalu, KPU Blora bekerjasama dengan sejumlah media seperti Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Gagak Rimang dan media lainnya.
Mengingat soal penyebarluasan informasi melalui berbagai media baik cetak maupun elektronik/ online sangat efektif untuk mengedukasi dan mensosialisasikan pesan ke warga masyarakat sehingga memotivasi untuk menggunakan hak pilihnya di bilik suara nanati.
Hadir dalam koordinasi, Kepala Bidang IKP Ignatius Ary Susanto,S.Sos, M.Si dan Kasi Media Dalam dan Luar Ruangan Dijan Wahjudi, SH. Dinkominfo(Tim).