Diposkan 02 Maret 2023 07:11 WIB oleh
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora Ir. Tedi Rindaryo Widodo menyampaikan Pengenaan Cukai Hasil Tembakau (Cukai Rokok) merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk membatasi konsumsi barang-barang yang berdampak buruk bagi masyarakat, sebagai upaya preventif pemerintah dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dan guna mewujudkan Indonesia Sehat.
Hal itu disampaikan Sekdin Kominfo Blora Ir. Tedi Rindaryo Widodo mewakili Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho, S.Sos., MM, dalam laporan penyelenggaraan dan penjelasan Sosisalisasi Ketentuan di Bidang Cukai Tembakau (DBH CHT) 2023 oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora bekerja sama dengan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus di Desa Bogem Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, Selasa (28/2/2023).
Sosialisasi dikemas melalui media seni Campursari Batika Nada diikuti 350 orang peserta dari unsur Kepala Desa dan Kepala Kelurahan se Kabupaten Blora....