Diposkan 17 Januari 2023 08:24 WIB oleh DINKOMINFO
Bukan hanya Lencana, disertakan juga Piagam Gelar
Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia sebagai tanda penghargaan dedikasi atas pelaksanaan tugasnya yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun. diberikan kepada 3 (Tiga) ASN Dinkominfo Blora, diantaranya Wahyu Indarti, SE sebagai Staf Fungsional bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP), Nur Khamid, S. Kom, Staf Fungsional Bidang Teknologi Informasi (TI), dan Kasmin, sebagai Pelaksana pada Bidang Statistik. ...